Mempertegas Identitas Wilayah Dengan Pembuatan Plang Batas Dusun di Desa Biluhu Timur

Desa Biluhu Timur, yang terletak di Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, merupakan salah satu desa pesisir yang menyimpan potensi sumber daya alam dan sosial yang besar. Namun, seiring berkembangnya aktivitas masyarakat dan meningkatnya kebutuhan administratif, muncul urgensi untuk menegaskan batas-batas wilayah dusun yang ada di desa ini. Oleh karena itu, melalui program Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM) Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2025, salah satu program prioritas yang dijalankan adalah “Pembuatan Plang Batas Dusun di Desa Biluhu Timur”.

Desa Biluhu Timur terdiri atas enam dusun dengan karakteristik yang beragam, baik dari segi geografis maupun sosial budaya. Namun, selama ini belum terdapat penanda yang jelas yang dapat menunjukkan batas antar dusun secara visual. Hal ini seringkali menimbulkan kebingungan dalam pelayanan administrasi, pendataan, serta perencanaan pembangunan yang berbasis wilayah. Maka dari itu, pembuatan plang batas dusun ini bukan hanya sebuah proyek fisik, tetapi merupakan langkah awal dalam memperkuat tata kelola desa secara menyeluruh.

Pentingnya plang batas dusun tidak dapat diremehkan. Pembuatan plang batas dusun yang dibawakan oleh mahasiswa KKN PPM UGM 2025 sebagai penanda batas wilayah untuk memberikan manfaat konkret, seperti:

  1.     Menegaskan Wilayah Administratif.
  2.     Meningkatkan Kesadaran Identitas Lokal.
  3.     Mendukung Transparansi Pemerintahan.
  4.     Membantu Tamu atau Pendatang Baru.

Material plang menggunakan kombinasi kayu dan cat outdoor tahan cuaca, dengan tulisan yang jelas, menggunakan bahasa Indonesia baku, dan mencantumkan nama dusun. Akan tetapi, dalam setiap proses pembangunan terdapat tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah kondisi geografis yang cukup beragam, seperti medan berbukit hingga area berlumpur, yang menyulitkan proses pengangkutan dan pemasangan material. Selain itu, terdapat pula tantangan dalam menyepakati titik-titik pemasangan karena beberapa batas antar dusun belum memiliki batas alami yang tegas. Namun, dengan pendekatan partisipatif dan koordinasi intensif dengan kepala dusun, tantangan-tantangan tersebut dapat diatasi. Bahkan, momen diskusi ini menjadi ajang refleksi bersama masyarakat tentang pentingnya penataan wilayah berbasis partisipasi.

Hingga akhir pelaksanaan program, sebanyak enam plang batas dusun telah berhasil dipasang pada titik-titik strategis yang telah disepakati. Dampaknya terasa langsung dimana masyarakat desa kini lebih mudah dalam mengenali wilayah dusun. Selain itu, plang juga memberikan nilai edukatif bagi generasi muda desa, khususnya pelajar sekolah dasar dan menengah. Mereka kini bisa mengetahui nama dusunnya sendiri serta wilayah sekitarnya, yang menumbuhkan rasa bangga dan tanggung jawab sebagai bagian dari komunitas. Tidak hanya itu, dari sisi estetika, keberadaan plang yang rapi dan seragam turut mempercantik wajah desa. Hal ini menjadi bagian kecil dari upaya desa dalam membangun citra positif di mata tamu maupun calon mitra pembangunan dari luar.

Program ini memang tidak berskala besar, namun memiliki kontribusi penting dalam memperkuat fondasi administrasi dan tata ruang desa. Harapannya, Pemerintah Desa Biluhu Timur dapat melanjutkan upaya ini dengan memetakan batas dusun secara lebih rinci, dan bahkan menyusun peta dusun digital yang dapat diakses oleh masyarakat secara terbuka. Selain itu, plang-plang ini juga diharapkan dapat dijaga dan dirawat bersama oleh warga. Sebab, keberadaan plang tidak akan bermakna jika tidak diimbangi dengan kesadaran kolektif untuk merawat dan menjaganya sebagai simbol kebersamaan.

Kawan GNFI, melalui langkah-langkah kecil seperti pembuatan plang batas dusun ini, desa-desa di Indonesia bisa memulai perubahan besar. Tak harus menunggu anggaran miliaran rupiah atau program nasional, cukup dengan gotong royong, kesepakatan, dan kemauan untuk bertumbuh bersama.

Sebagaimana semangat yang dibawa oleh mahasiswa KKN PPM UGM 2025, program ini menjadi contoh bahwa kehadiran mahasiswa di desa bukan hanya sebagai pengamat, tetapi sebagai bagian dari solusi.

Dokum-Artikel.jpg

Ditulis oleh: Muhammad Hisyamuddin Nurrochman